BADAN Legislasi atau Baleg DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD. Rapat ini untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2025.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebutkan rapat dihadiri oleh 33 orang anggota dari 90 anggota Baleg dan 7 dari 8 fraksi. “Jadi ini acara adalah evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2025, izinkan kami menyampaikan sekaligus meminta persetujuan rapat mengenai acara rapat kerja hari ini,” ucap Bob di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan ada tujuh mata acara rapat. Pertama adalah pengantar ketua rapat. Lalu dilanjutkan evaluasi prolegnas RUU Prioritas tahun 2025. Ketiga, pandangan masukan dari Menteri Hukum. Keempat, pandangan masukan dari DPR RI. Kelima, tanggapan pandangan dari anggota Baleg. Setelah itu dilanjutkan pengambilan keputusan hasil evaluasi prolegnas, dan terakhir adalah penutup.
Adapun evaluasi terhadap prolegnas ini dilakukan sesuai sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 29 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Acara Penyusunan Program Legislasi Nasional.
Beleid itu menyatakan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas dan relevansi prolegnas terhadap kebutuhan hukum masyarakat. “Serta dengan perkembangan keadaan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan undang-undang yang masuk dalam prolegnas benar-benar mencerminkan prioritas legislasi nasional dan mampu menjawab persoalan hukum secara tepat dan terukur,” kata Bob.
Dari total dari 42 RUU prioritas tahun 2025, ada 33 RUU yang disiapkan oleh DPR, 8 RUU yang disiapkan oleh pemerintah, satu RUU yang disiapkan oleh DPD.