Keberadaan tembok beton itu menjadi viral. Dalam video yang beredar di media sosial itu dinarasikan keberadaan beton itu dikeluhkan nelayan.
Disebutkan nelayan kesulitan dalam mencari ikan, jalur melautnya terhalang beton jadi harus memutar.
Para nelayan mengaku, adanya tembok beton itu membuat perjalanan perahu menjadi jauh. Mereka juga mengeluhkan tempat-tempat yang biasanya menjadi titik tangkapan ikan pun kini sulit dijangkau.
Terkait keberadaan tembok beton tersebut, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, mengatakan tanggul beton itu merupakan proyek PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
Izin pembangunan tanggul tersebut tidak dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Melainkan Kementerian Kelautan Perikanan.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal berdirinya tanggul beton di pesisir Cilincing.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar mengatakan KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing tersebut.
Fajar mengungkapkan tanggul beton tersebut merupakan proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Hasil verifikasi tersebut menemukan proyek milik KCN ini memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan.