
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau mendorong pemerintah untuk mengaktifkan kembali kawasan pertambangan rakyat di Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah ini diharapkan menjadi alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menjelaskan pertambangan rakyat tersebut akan dikelola dengan konsep baru yang berbasis kearifan lokal. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Riau akan membentuk tim Dubalang, satuan keamanan masyarakat adat yang juga berperan melestarikan adat istiadat di wilayah pertambangan.
“Dubalang ini mirip dengan pecalang di Bali. Kalau di Jawa dikenal dengan hulubalang. Anggotanya nanti berasal dari tokoh masyarakat tempatan, RT, dan elemen masyarakat lainnya. Mereka akan mengawasi wilayah pertambangan rakyat di Kuansing,” kata Herry dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/9).
Menurutnya, peran Dubalang sangat penting agar masyarakat bisa menjaga daerahnya sendiri dari ancaman PETI. Dengan begitu, ada daya cegah dan daya tangkal secara sosial terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
"Ide dasarnya sederhana, masyarakat menjaga masyarakat. Dubalang akan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak alam, sambil menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya PETI,” tegas Herry.
Kegiatan Dubalang nantinya akan terintegrasi dengan poskamling dan tim Raga Polres setempat, sehingga pengawasan berjalan berlapis dengan pendekatan persuasif serta partisipasi masyarakat.
"Ini konsep alternatif ekonomi yang dijalankan bersama, dan dijaga oleh masyarakat sendiri. Dubalang menjadi simbol bahwa warga Kuansing mampu menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, sekaligus produktif,” ujarnya.
Masih menurut lulusan Akpol 96 ini, langkah Polda Riau ini tidak hanya menyoal pengaturan keamanan dan ekonomi, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing.
Sebagai satu-satunya Polda di Indonesia yang mengusung pendekatan ekologis dalam penegakan hukum, Polda Riau menekankan bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Pertambangan rakyat berbasis kearifan lokal yang diawasi Dubalang menjadi wujud kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam. Dengan pola ini, hasil tambang tetap memberikan manfaat ekonomi namun terkendali agar tidak menimbulkan kerusakan hutan atau pencemaran sungai.
“Green Policing adalah cara baru Polri di Riau dalam melindungi tuah dan menjaga marwah bumi Melayu. Pertambangan rakyat yang diawasi Dubalang adalah bukti nyata bahwa kepolisian bersama masyarakat mampu menciptakan model pembangunan yang aman, tertib, produktif, dan tetap ramah lingkungan,” demikian Herry. (P-4)