
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan 4 Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk iPhone 17 dengan masing-masing tipe dari PT Apple Indonesia pada Kamis (11/9).
Berdasarkan data dari situs resmi Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, sertifikasi TKDN untuk model-model tersebut telah terdaftar dengan kode A3517 (iPhone Air), A3520 (iPhone 17), A3523 (iPhone 17 Pro), dan A3526 (iPhone 17 Max) dengan masing-masing mendapatkan nilai TKDN 40%.
Hal ini merupakan pencapaian signifikan setelah Apple mencapai kesepakatan investasi senilai US$ 160 juta (sekitar Rp2,6 triliun) dengan pemerintah Indonesia, yang memenuhi skema inovasi untuk memenuhi regulasi TKDN tanpa membangun pabrik perakitan penuh.
Dengan adanya TKDN ini, besar kemungkinan jadwal peluncuran iPhone 17 series di Tanah Air bisa lebih awal dari sebelumnya yang diperkirakan pada awal pekan Oktober 2025. (E-4)