Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur telah mengungkap kasus mutilasi dengan 310 potongan tubuh korban ditemukan di kawasan hutan Pacet, Mojokerto. Pelaku adalah Alvi Maulana (AM) yang membunuh dan memutilasi kekasihnya TAS di kamar mandi kosan di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Polres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto di Mojokerto, Senin, mengatakan Alvi Maulana memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian memakai berbagai benda tajam. Salah satunya pisau dapur.
Ia menceritakan, tersangka membunuh TAS di kamar kos Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan pisau dapur pada Ahad, 31 Agustus 2025 malam. Setelah itu Alvi membuang potongan tubuh TAS ke berbagai titik di wilayah Pacet, Mojokerto demi menghilangkan jejak.
"Agar tidak terdengar tetangga, tersangka memutilasi korban di dalam kamar mandi," katanya.
Ihram merinci, tersangka menggunakan berbagai alat, pisau dapur, pisau besar, palu, hingga gunting baja. Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik.
"Salah satunya alasan pelaku AM memilih kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur sebagai lokasi pembuangan potongan tubuh korban karena lokasinya sepi," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto.
sumber : Antara