Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog tetap akan diminati masyarakat, meski ada sebagian pedagang pasar tradisional yang enggan menjualnya.
"Habis ini akan laku semua (beras SPHP dijual di pasar tradisional). Karena produksi di bulan November, Desember, Januari itu tidak sebaik di Maret, April. Jadi beras Bulog itu pasti akan keluar. Saya pastikan itu beras Bulog keluar," kata Arief saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia bahkan menantang pihak yang meragukan daya tarik SPHP di pasaran. "Kalau nggak percaya, kamu jualan saja. Kamu punya toko, coba kita lihat. Kita jual Rp12.500 (per kg) beras SPHP, butuh berapa lama habis 2 ton," ujarnya.
Kendati demikian, hasil pantauan CNBC Indonesia di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025), menunjukkan tidak ada karung SPHP terpajang di kios pedagang. Hampir semua lapak hanya menjual beras curah atau kemasan premium biasa. Pedagang mengaku aturan distribusi SPHP terlalu ribet, mulai dari kewajiban registrasi lewat aplikasi hingga larangan menjual secara eceran.
"Kemarin ditawari sudah, cuma kita di sini kompak nggak jual. Soalnya peraturannya ribet, pakai aplikasi, setiap ada yang beli harus foto. Ribet. Beras (SPHP) yang dari Bulog itu juga nggak bisa diketeng, harus yang kemasan 5 kg itu. Tapi kan orang kadang jajal dulu, dicoba dulu, bagus nggak, kalau bagus baru beli lagi. Kan begitu," kata Yanto, salah satu pedagang beras.
Pedagang lain, Rahmat, juga menyampaikan alasan serupa. "Nggak ada, SPHP kosong, saya nggak jual," ujarnya.
Kepala Bapanas Arief menegaskan, sistem digitalisasi distribusi bukan dimaksudkan untuk menyulitkan pedagang, melainkan demi ketertiban tata niaga beras.
"Kalau dia memang bener-bener hidup matinya dari jualan beras, menginput 2 menit, 3 menit masa nggak mau sih? Kalau nggak tau juga, orang Bulognya datsng, dibantu menginput. Ada yang salah nggak?" kata Arief.
Adapun soal keberatan pedagang yang ingin menjual SPHP secara eceran kg, Arief menegaskan pemerintah sudah memutuskan distribusi hanya dalam kemasan 5 kg. Keputusan ini, kata dia, merupakan langkah penting untuk mencegah praktik kecurangan.
"Iya karena kita sudah putusin 5 kg. Dengan segala pertimbangan kita kasih 5 kg. Kenapa nggak 50 kg? Karena kemarin ditemukan banyak fraud pada waktu 50 kg. Dan itu saran dari BPK," tegas Arief.
Foto: (Dok. Bapanas)
Beras SPHP. (Dok. Bapanas)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP: Pembeli Wajib Difoto