
KETUA DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi kinerja anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Ia mengatakan saat ini tuntutan rakyat terhadap kinerja anggota DPR dan DPRD serta partai politik untuk lebih baik semakin gencar disuarakan. Menurutnya, partai politik memiliki tanggungjawab untuk menangkap aspirasi dan tuntutan masyarakat tersebut.
"Sebagai bagian dari komitmen melaksanakan tuntutan rakyat agar kinerja DPR dan DPRD serta partai politik menjadi lebih baik, dan berbenah terus menerus, DPD PDIP Jawa Timur mewajibkan setiap anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi yang menjadi anggota Fraksi PDIP untuk melakukan kerja sebagai legislator dengan maksimal," kata Said melalui keterangannya, Selasa (9/9).
Ia mengatakan, untuk mengukur kinerja anggota DPRD dari Fraksi PDIP se-Jawa Timur bekerja untuk rakyat atau tidak, pihaknya membuat lima indikator utama dalam mengevaluasi kinerja, khususnya yang menyangkut tanggung jawab sebagai wakil rakyat di daerah.
Pertama, memiliki rumah aspirasi, baik itu di rumah pribadinya, maupun rumah aspirasi yang disewa atau bangun sendiri. Anggota DPRD diminta melakukan evaluasi atas kinerja rumah aspirasi tersebut, seperti seberapa banyak pengaduan rakyat, dan bagaimana tindak lanjut atas pengaduan tersebut.
Kedua, mengukur tingkat kehadiran pada rapat rapat di DPRD, serta kinerja legislasinya, keikutsertaan dalam proses berkualitas dalam perumusan perda, seberapa intensifnya pengawasan yang dilakukan terhadap para OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, serta pengawasan terhadap penggunaan APBD.
Ketiga, mengukur kualitas dan intensitas komunikasi publiknya, baik di media massa maupun media sosial yang terkait dengan tugas-tugas kedewanannya.
Keempat, mengukur tingkat kepatuhannya atas kedudukannya sebagai anggota DPRD untuk ikut menyukseskan program program prioritas pemerintah pusat dan daerah yang baik untuk rakyat
Kelima, mengukur tingkat keaktifannya dalam kegiatan kepartaian baik di tingkat PAC, DPC maupun DPD.
Selain itu, Said juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus mulai dari ranting, PAC, DPC dan DPD untuk membuka kantor kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat terhadap kebutuhan aspirasi yang perlu mereka sampaikan
"Dari laporan kinerja diatas khususnya yang menyangkut kinerja para anggota DPRD dan aspirasi rakyat disampaikan kepada kantor kantor PDI Perjuangan di Jawa Timur, DPC dan DPD PDI Perjuangan se-Jatim akan menyampaikannya terbuka kepada publik secara berkala," pungkasnya. (Faj/P-2)