Gakkum Kehutanan Tuntaskan Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal

15 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Gakkum Kehutanan Tuntaskan Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal Ilustrasi(Dok Gakkum Jabalnusra)

BALAI Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) telah melimpahkan perkara penambangan emas ilegal di dalam Kawasan Taman Nasional Meru Betiri ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Enam tersangka, berinisial H (43), S (58), ARF (24), AFK (19), AYB (29), dan MH (21), diserahkan bersama barang bukti yang meliputi alat dulang emas, palu, piring seng, betel, gergaji, tas ransel, sabit, karung plastik, gulung tali rafia, terpal, setengah sak batuan hasil galian, dan tiga unit sepeda motor. Sebelumnya, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.

Pengamanan para pelaku bermula dari informasi masyarakat dan temuan bekas galian ilegal pada saat patroli kawasan. Pada Senin, 30 Juni 2025, tim patroli Balai Taman Nasional Meru Betiri berhasil mengamankan enam pelaku yang tengah melakukan penggalian tanah dan batuan di Blok Sengoro, Resort Andongrejo, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Ambulu. Aktivitas penambangan tradisional ini tidak hanya merusak struktur tanah dan kualitas air sungai, tetapi juga mengancam habitat satwa dilindungi dan stabilitas ekosistem kawasan.

Para tersangka dijerat Pasal 89 ayat (1) huruf a jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar hingga Rp10 miliar. Para tersangka juga dijerat Pasal 40 jo. Pasal 33 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah UU Nomor 32 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda kategori VI.

Kepala Balai TN Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kawasan konservasi tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan. Perlindungan yang efektif memerlukan patroli rutin, pengawasan berlapis, dan bersinergi dengan masyarakat sekitar.

"Masyarakat bukan hanya pelapor, mereka juga menjadi bagian dari benteng utama perlindungan kawasan konservasi. Jika sinergi ini terjalin kuat, kerusakan dapat dicegah sebelum mencapai titik kritis.” ujarnya, Kamis (11/9).

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra Aswin Bangun menekankan, penambangan ilegal di kawasan konservasi adalah kejahatan serius dan bersifat sistemik. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka jalur bagi jaringan kriminal yang lebih luas.

"Penindakan ini menjadi langkah awal untuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pemodal, dan memetakan jaringan kriminal agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh," ujarnya.

Aswin menambahkan, pihaknya berharap hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku memberi efek jera sehingga kejahatan serupa tidak terulang. Penegakan hukum harus sejalan dengan keadilan bagi masyarakat dan kelestarian ekosistem.

"Hukuman yang tegas menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak warisan alam ini.” ungkapnya.

Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh kawasan konservasi Indonesia.

"Dengan sinergi aparat hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, negara hadir secara aktif untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang," pungkasnya.(H-2)

Read Entire Article