Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rumah sakit di Jawa Barat yang tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun. Termasuk apabila pasien itu tidak memiliki BPJS.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-155, Rabu (10/9).
Dia mengatakan rumah sakit harus memiliki komitmen melayani pasien merupakan panggilan kemanusiaan.
Apabila ada pasien yang membutuhkan pelayanan meskipun tidak memiliki BPJS maka harus dilayani. Terutama bagi yang membutuhkan pelayanan segera alias dalam kondisi darurat.
Ketika ada biaya yang muncul, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu.
“Semua rumah sakit tidak boleh menolak pasien, mau punya BPJS tidak punya BPJS, itu panggilan kemanusiaan. Apabila menimbulkan biaya, Pemerintah Provinsi bersedia membantu,” kata dia.
Ambil Alih RS yang Layani Lintas Kabupaten
Dalam kesempatan yang sama, KDM mengungkapkan alasan di balik rencana pengambilalihan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Dedi, RSUD Kota Bogor saat ini memberikan pelayanan kesehatan tidak hanya bagi warga Kota Bogor, tetapi juga melayani pasien dari wilayah sekitar seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, hingga Cianjur.
Dengan cakupan layanan yang bersifat lintas kabupaten tersebut, ia merasa kasihan jika seluruh pembiayaan rumah sakit dibebankan hanya kepada pemerintah daerah Kota Bogor.
“Rumah sakit itu yang dipersiapkan yang memberikan layanan lintas kabupaten. Kota Bogor itu kan lintas kabupaten yang berobatnya dari Sukabumi, dari Bogor, dari Cianjur. Kan kalau itu dibebankan menjadi beban daerah kan kasihan daerahnya," ujar Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna.
Sebagai perbandingan, ia menyebut bahwa di Sukabumi saat ini sudah ada rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah provinsi, sehingga beban daerah bisa lebih ringan.
Terkait kemungkinan pengambilalihan rumah sakit daerah lainnya oleh Pemprov Jabar, Dedi menyatakan hal tersebut akan ditinjau terlebih dahulu berdasarkan cakupan layanannya.
“Ya nanti kita lihat, rumah sakitnya memberikan layanan lintas kabupaten atau tidak,” imbuhnya.
Kalau di Sukabumi, Dedi menyatakan sudah memiliki rumah sakit provinsi. "Di Sukabumi sendiri sudah ada rumah sakit provinsi," kata Dedi.
Namun demikian, Dedi belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme penganggaran dan pengelolaan jika rumah sakit daerah resmi diambil alih oleh provinsi.
“Mekanismenya nanti dibahas di provinsi,” tutupnya.