
WARGA korban bencana pergerakan tanah, terutama di wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mempertanyakan lambannya penanganan pascabencana. Terutama berkaitan bantuan relokasi maupun pembangunan kembali rumah mereka yang terdampak bencana.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, tak memungkiri adanya tuntutan percepatan penanganan pascabencana dari masyarakat di wilayah selatan. Pada prinsipnya, kata Wahyu, tuntutan itu tentu akan diwadahi pemerintah daerah untuk selanjutnya mengambil langkah konkret penyelesaiannya.
"Masyarakat terdampak pergeseran tanah itu ingin dana bantuan bisa secepatnya turun dari pemerintah pusat," kata Wahyu, Minggu (14/9).
Bencana pergerakan tanah yang masif menerjang sejumlah desa di beberapa kecamatan di wilayah selatan. Peristiwa tersebut terjadi hampir setahun lalu atau tepatnya sekitar akhir 2024.
"Upaya mempercepat dana itu turun dari pemerintah pusat, kami lakukan semaksimal mungkin," jelas Wahyu.
Sampai saat ini masih ada sebagian warga yang harus menyewa rumah sambil menunggu perbaikan tempat tinggal mereka. Namun kondisi itu terkendala keuangan dari masing-masing warga.
Wahyu menyebut, pemerintah daerah pun terus berupaya memperjuangkan dana tunggu hunian dari pemerintah pusat.
"Iya, jadi ada beberapa, tidak semua memang, ada satu atau dua di tiap desa yang mungkin menyewa. Ini sebetulnya ter-handle oleh dana tunggu hunian dari pemerintah pusat. Itu juga kita perjuangkan," tegasnya.
Wahyu menuturkan, proses memperjuangkan bantuan bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di wilayah selatan Kabupaten Cianjur terkendala penyelesaian dampak gempa magnitudo 5,6 beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah berkomitmen segera menyelesaikannya pada tahun ini.
"Sehingga saudara-saudara kita di Cianjur selatan bisa segera tertangani," pungkasnya. (BB/I-1)