Paling Rendah Dibandingkan Provinsi Lain di Jawa, Berikut Nominal Tunjangan DPRD DIY

10 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polemik tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp 50 juta per bulan dan akhirnya resmi dicabut pada akhir Agustus 2025 lalu, turut menyeret perhatian publik terhadap tunjangan yang diterima anggota DPRD di daerah. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu yang ikut disorot.

Berdasarkan pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 78 Tahun 2019, anggota DPRD DIY juga mendapatkan tunjangan perumahan dan transportasi dengan nominal yang tak sedikit. Besarannya berbeda di mana Ketua DPRD DIY diketahui menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 27.500.000 per bulan, Wakil Ketua mendapatkan Rp 22.900.000, sedangkan anggota DPRD menerima Rp 20.600.000 per bulan.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, angka-angka tersebut tergolong paling rendah, meski begitu tetap menjadi catatan tersendiri di tengah sorotan publik yang mempertanyakan efektivitas anggaran legislatif.

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD DIY, Yudi Ismono, menyampaikan bahwa tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD DIY diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yudi menyebut, seluruh anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah memiliki hak yang sama sebagaimana diatur dalam regulasi yang menjadi acuan bersama.

"Semua DPR RI, DPRD semua mendapatkan hak itu, karena itu hak. Kesimpulannya semua anggota DPR RI, dan DPRD seluruh Indonesia mendapatkan hak-hak tersebut," ujar Yudi saat dihubungi, Senin (8/9/2025).

Ia mengungkapkan tunjangan tersebut masih merujuk pada aturan lama dan belum mengalami perubahan, karena hingga saat ini belum dilakukan penilaian ulang atau reappraisal, meski di tingkat pusat sudah alami perubahan pasca ramai menjadi perbincangan.

Seluruh pemberian tunjangan tersebut tidak ditentukan oleh kebijakan daerah secara sepihak, melainkan mengacu pada regulasi nasional yang berlaku secara menyeluruh.

"Semua kan menggunakan pendekatan aturan. Ini bukan kebijakan daerah tetapi menggunakan undang-undang pusat yang diacu bersama oleh pemerintah daerah," kata Yudi.

Terkait dengan polemik tunjangan DPR RI yang telah dipangkas, Yudi mengatakan bahwa pihak DPRD DIY masih menunggu jika nantinya akan ada aturan baru dari pusat yang akan berdampak pada daerah.

"Kita pakai hipotesa akan berdampak atau tidak, tetapi pasti ada aturan atau undang-undang, entah itu PP atau bentuk apapun yang mengatur ulang," ucapnya.

"Kalau di pusat ramai soal itu, nanti pasti ada aturan baru, entah undang-undang atau bentuk lainnya yang mengatur ulang. Mau dikurangi atau digedein, kami hanya mengikuti. Karena ini bukan kebijakan daerah, tapi aturan pusat yang berlaku untuk semua DPRD," ungkap Yudi menambahkan.

Lantas berapa besaran tunjangan DPRD DIY?

Tunjangan perumahan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Pergub Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pemberian Dana Operasional, Tunjangan Reses, Tunjangan Komunikasi Intensif, dan Tunjangan Kesejahteraan Berupa Tunjangan Perumahan, Belanja Rumah Tangga, Tunjangan Transportasi dan Uang Pembelian Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan/atau Anggota DPRD.

Berikut adalah rincian tunjangan yang diterima pimpinan hingga anggota DPRD DIY berdasarkan dua peraturan gubernur yang masih berlaku:

Tunjangan Perumahan (Pergub DIY No. 78 Tahun 2019) 

  • Ketua DPRD: Rp 27.500.000 per bulan

  • Wakil Ketua DPRD: Rp 22.900.000 per bulan

  • Anggota DPRD: Rp 20.600.000 per bulan

Tunjangan Transportasi (Pergub DIY No. 77 Tahun 2024)

  • Ketua DPRD: Rp 22.500.000 per bulan

  • Wakil Ketua DPRD: Rp 19.500.000 per bulan

  • Anggota DPRD: Rp 17.500.000 per bulan

Read Entire Article