Penggondol Uang Bank Rp10 Miliar di Surakarta Diancam 5 Tahun Penjara

1 day ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Penggondol Uang Bank Rp10 Miliar di Surakarta Diancam 5 Tahun Penjara Dua tersangka penggondol uang bank Rp10 miliar di Surakarta diapit petugas menggunakan seragam tahanan warna biru dihadirkan di Polda Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025).(MI/Akhmad Safuan)

POLISI telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian uang Bank Jateng sebesar Rp10 miliar. Mereka adalah sopir Bank Jateng Anggun Tyasbodhi (tersangka utama) dan temannya merupakan sopir travel, Dwi Sulistyo, (pembantu kejahatan). Mereka terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (9/9) dua tersangka pembawa lari uang bank sebesar Rp10 miliar mengenakan seragam tahanan warna biru dan tampak hanya bisa menunduk ketika digiring petugas di Polda Jawa Tengah. Wajah mereka terlihat kusut menatap barang bukti tiga karung plastik berisi uang sisa yang berhasil ditemukan petugas kepolisian.

Setelah hampir sepekan menjadi buron, para tersangka dapat dibekuk petugas gabungan Polresta Surakarta dan Resmob Polda Jawa Tengah saat masih terlelap tidur di sebuah rumah yang baru saja dibeli pelaku di Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9) dini hari.

"Selain menangkap pelaku utama yakni Anggun Tyasbodhi berikut sejumlah barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang lain yang diduga membantu pelarian tersangka," kata Wakil Kepala Polresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Sigit dalam keterangannya di Polda Jawa Tengah, Selasa (9/9).

Menurut Sigit, dari total Rp10 miliar uang bank yang dibawa lari oleh tersangka, menyisakan Rp9,64 miliar. Sekitar Rp360 juta telah digunakan oleh tersangka, yakni untuk uang muka rumah Rp70 juta, membeli mobil, dan motor serta gawai, termasuk untuk diberikan kepada rekannya yang telah membantu dalam pelarian.

Menurut pengakuan tersangka, ungkap Sigit, aksi nekat membawa lari uang bank yang baru diambil dari Bank Indonesia Surakarta dan Bank Jateng Cabang Surakarta tersebut karena didorong oleh kebutuhan ekonomi. Tersangka Anggun yang bekerja sebagai sopir selama tujuh tahun merupakan pegawai outsourcing dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.

Selain kedua pelaku yang kini ditetapkan tersangka, lanjut Sigit, masih ada satu orang lagi yang sedang dalam pemeriksaan dan pendalaman, yakni seorang yang berperan sebagai makelar dalam pembelian rumah di Gunungkidul, Yogyakarta, tersebut. "Tersangka Anggun dijerat Pasal 374 KUHP dan tersangka Dwi dijerat Pasal 480 dan pasal 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tambahnya.

Proses Pelarian 

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Sigit, aksi tersangka Anggun Tyasbodhi sebagai sopir mengantarkan petugas bank ditemani seorang petugas kepolisian untuk mengambil uang sebanyak Rp11 miliar dengan tujuan awal ke Bank Indonesia mengambil Rp6 miliar kemudian ke Bank Jateng Rp5 miliar.

Namun saat masih menunggu kekurangan uang sebesar Rp1 miliar di Bank Jateng, ujar Sigit, tersangka yang menunggu di dalam mobil melihat ada kesempatan karena petugas bank sedang mengurus kekurangan pencairan uang dan petugas kepolisian juga berada di dalam bank tersebut.

Tersangka Anggun kemudian membawa keluar mobil yang berisi uang Rp10 miliar tersebut dari lokasi parkir. Petugas bank yang selesai mengurus pencairan sisa Rp1 miliar itu pun melakukan pencarian dan melaporkan hal ini ke kepolisian. "Kita langsung bergerak melakukan pemeriksaan TKP dan melakukan pengejaran," imbuhnya.

Polisi yang diturunkan untuk melakukan pencarian, menurut Sigit, akhirnya dapat menemukan mobil minibus warna hitam milik Bank Jateng di daerah Karanganyar. Perburuan pun terus dilakukan di berbagai tempat termasuk rumah tempat tinggal pelaku di Wonogiri, namun hasilnya nihil.

Setelah beberapa hari lakukan penyelidikan, lanjut Sigit, tim gabungan Polresta Surakarta dan Resmob Polda Jawa Tengah akhirnya dapat menemukan titik terang tempat persembunyian tersangka di Daerah Gunungkidul, Yogyakarta. Pada Senin (8/9) dini hari tersangka dibekuk saat sedang terlelap tidur di dalam rumah yang baru saja dibelinya. 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan meskipun polisi telah menangkap para pelaku dan dua di antaranya ditetapkan tersangka, namun penyidik masih  terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. "Tersangka nekat melarikan yang tersebut karena ada kesempatan," tuturnya. (AS/E-4)

Read Entire Article