KEPOLISIAN Federal Australia atau Australian Federal Police (AFP) menangkap dua pria asal negara bagian New South Wales (NSW) Queensland. Mereka didakwa telah memperdagangkan senjata api untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Asisten Komisaris AFP, Stephen Nutt, menyatakan mereka tidak mentoleransi penyelundupan senjata ke kelompok internasional. “Siapa pun yang terlibat dalam perdagangan senjata ilegal dari Australia dengan tujuan memasukkannya ke tangan kelompok internasional harus waspada,” kata Nutt dikutip dari laman resmi AFP pada Senin, 15 September 2025.
Kasus ini hasil penyelidikan gabungan Tim Antiterorisme Queensland (QLD JCTT)—yang beranggotakan AFP, Kepolisian Queensland, dan Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO)—serta Kepolisian Selandia Baru. Penyelidikan dimulai setelah TPNPB menculik pilot Selandia Baru, Phillip Mehrtens, di Paro, Papua, pada Februari 2023. Mehrtens ditahan selama 592 hari sebelum dibebaskan pada September 2024.
Polisi menuduh pria berusia 64 tahun asal NSW dan pria 44 tahun asal Queensland itu berupaya menyelundupkan senjata api dan amunisi dari Australia ke Indonesia. Keduanya juga disebut membicarakan rencana memperoleh senjata militer Australia untuk TPNPB.
Pria asal NSW menghadapi empat dakwaan tambahan, termasuk perdagangan senjata api terlarang, ekspor ilegal peralatan senjata, serta kepemilikan zat berupa 13,6 kilogram merkuri. Ia juga dituduh menyelundupkan teleskop senapan ke Papua ketika berkunjung pada Maret–April 2024.
Adapun pria asal Queensland didakwa kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Kedua tersangka dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober 2025.
Asisten Komisaris sementara Kepolisian Queensland, Heath Hutchings, menyatakan kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara. “Operasi ini mengirim pesan tegas: mereka yang mencari keuntungan dari perdagangan senjata ilegal akan diidentifikasi dan dituntut,” ujar dia.
Sebagai respons terhadap tuduhan perdagangan senjata, juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan mereka belum pernah menerima senjata dari warga negara Australia.
“TPNPB di komando nasional mempunyai protokol, jadi kami di Manajemen Pengendali Markas Pusat belum pernah terima senjata dari warga negara Australia, jadi kami anggap tuduhan itu tidak berdasar. Karena kami secara official belum ketahui tentang bantuan senjata dari warga negara Australia,” kata Sebby.